HUKUM MEROKOK, MENJUAL DAN MEMPERDAGANGKANNYA
:open_file_folder: Oleh Imam Ahlussunnah Syaikh ‘Allaamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz –semoga Allah merahmati beliau-
:mailbox_closed: Pertanyaan: Apa hukum merokok? Apakah hal tersebut haram ataukah makruh? Dan apa hukum menjual serta memperdagangkannya?
:closed_lock_with_key: Jawab: Rokok hukumnya haram, karena rokok itu buruk dan mengandung banyak kerusakan. Allah -subhanahu wa ta’ala- hanya membolehkan bagi hamba Nya perkara-perkara yang baik berupa makanan, minuman, dan selainnya dan Allah mengharamkan atas hambanya perkara-perkara yang buruk.
:bookmark: Allah -subhanahu wa ta’ala- berfirman :
“Mereka bertanya kepadamu, apakah yang dihalalkan bagi mereka, Katakanlah : Yang dihalalkan bagi kalian adalah yang baik-baik”. (Surat Al Maidah ayat 4)
:hand:🏻 Demikian juga dengan firman Nya, ketika menyifati Nabi -sholallohu ‘alaihi wa salam- “….yang menyuruh mereka berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka” (Surat Al A’raf ayat 157)
:fist:🏻 Rokok dengan berbagai jenisnya tidak termasuk dari kebaikan, bahkan dia termasuk dari keburukan, dan demikian juga dengan semua yang memabukkan itu adalah bagian dari keburukan.
:heavy_multiplication_x: Tidak boleh merokok, menjualnya ataupun memperdagangkannya, karena didalamnya terdapat kerusakan yang besar dan akibat-akibat yang jelek.
:point_up:🏻 Maka wajib bagi seseorang yang merokok atau memperdagangkannya untuk segera bertaubat dan kembali kepada Allah -subhanahu wa ta’ala-, menyesali atas apa yang telah dilakukan, dan bersungguh-sungguh untuk tidak mengulanginya.
:bulb: Barang siapa bertaubat dengan sebenar-benarnya, niscaya Allah akan mengampuninya, sebagaimana firman-Nya: “
….dan bertobatlah kalian semua kepada Allah wahai orang-orang yang beriman supaya kalian beruntung”. (Surat An Nur ayat 31) dan juga firmanNya “Dan sungguh, Aku Maha Pengampun bagi yang bertaubat, beriman dan berbuat kebajikan, kemudian tetap dalam petunjuk”. (Surat Thaha ayat 82).
:bookmark: Dan telah bersabda Nabi –sholallohu ‘alaihi wa salam- “Taubat akan menghapuskan dosa-dosa yang telah lalu” dan juga sabda Beliau “Orang yang bertaubat dari dosa, seperti orang yang tidak memiliki dosa”
:books: Sumber: Almuntaqo karya Ibnu Baz –rahimahullah- Majmu’ (82/19)
:gem: Semoga Allah membalasi dengan kebaikan bagi siapa yang membacanya dan membantu menyebarkannya.
والله أعلم
:memo: Alih Bahasa : Syabab Forum Salafy
:globe_with_meridians: Kunjungi || http://forumsalafy.net/hukum-merokok-menjual-dan-memperdagangkannya/
:white_circle: WhatsApp Salafy Indonesia
:fast_forward: Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
:small_blue_diamond::small_blue_diamond::small_blue_diamond::small_blue_diamond::small_blue_diamond::small_blue_diamond::small_blue_diamond::small_blue_diamond::small_blue_diamond::small_blue_diamond::small_blue_diamond:
Turut Mempublikasikan:
@RumahBelajar
Channel telegram KHUSUS IKHWAN:
:satellite:https://bit.ly/rumah-belajar
Channel telegram KHUSUS AKHAWAT:
:rose:https://bit.ly/rumahbelajar2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar